Bangil (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan menetapkan sopir mobil Kijang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan karambol di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dalam peristiwa itu, dua orang meninggal dunia.<br /><br />Sebelum menetapkan Mustofa (33), warga Kejayan, Kabupaten Pasuruan yang juga sopir mobil kijang sebagai tersangka, Unit Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan penyidikan atas insiden yang terjadi pada Rabu (26/7/2023) lalu itu<br /><br />Videographer : Doni<br />Video Editor : Oedin<br />
